Advertisement
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara - Polsek Bukit Sawit Jajaran Polres Barut, Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi berkaitan dengan ANTI HOAX yang Humanis disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Sawit kepada warga Desa Bukit Sawit Kecamatan Teweh Selatan Kab. Barut. Rabu (04/09/2024) pagi.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Eka Yudharma,S.I.K.,M.A.P., melalui Kapolsek Bukit Sawit Ipda Juwarsyah mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas memberikan penjelasan tentang adanya penyebaran berita hoax, fitnah atau berita yang tidak sesuai fakta dan kenyataan baik melalui media sosial ataupun langsung tanpa menggunakan media.
“Kami juga sampaikan bahwa penyebaran hoax, fitnah atau berita tanpa bukti melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana serta merugikan banyak pihak,” tegasnya.
Langkah ini juga memberikan dukungan penuh kepada kepolisian dalam penegakan hukum dan pemberantasan aksi penyebaran berita hoax terutama yang terorganisir tambah Kapolsek. (Dn)