Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement

Advertisement
Rabu, 04 September 2024, September 04, 2024 WIB
Last Updated 2024-09-04T21:52:55Z
Kalimantan BaratKalimantan SelatanKalimantan TengahKalimantan TimurKalimantan Utara

Antisipasi Penyebaran Terorisme, Polsek Teweh Tengah sosialisasikan Bahaya Terorisme ke Warga

Advertisement


Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Menjaga tali silaturahmi, Personel Polsek Teweh Tengah jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi masalah anti paham radikalisme dan terorisme yang dilaksanakan Kel. Lanjas Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara.

Kapolres Barut AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, S.H., M.H. mengatakan dalam sosialisasi masalah anti radikalisme dan terorisme kita sampaikan kepada masyarakat tentang Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme agar masyarakat menjadi paham bagaimana terorisme dan paham Radikalisme dapat merusak Ideologi Negara Indonesia.

"Kemudian kita sampaikan juga kepada masyarakat untuk waspada jangan mudah terperdaya kepada orang baru yang mencurigakan jangan mudah terpengaruh oleh kata-kata yang mengajak kita berbuat tindakan di luar nalar," Tegasnya. Rabu (04/09/2024) Malam mulai Pukul 20:00 WIB. 

"Kami harapkan dengan disampaikannya kepada masyarakat tentang bahayanya terorisme dan paham radikalisme bisa menjadi benteng awal untuk memutus rantai terjadinya tindak pidana terorisme khususnya di Wilkum Polsek Teweh Tengah," Tutupnya. (Frd)