Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement

Advertisement
Rabu, 04 September 2024, September 04, 2024 WIB
Last Updated 2024-09-04T21:52:55Z
Kalimantan BaratKalimantan SelatanKalimantan TengahKalimantan TimurKalimantan Utara

Putus Penyebaran Berita Hoax, Polsek Teweh Tengah Sampaikan Stop Hoax Kepada Warga

Advertisement


Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut - Sosialisasi berkaitan dengan ANTI HOAX, Personel Polsek Teweh Tengah Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng secara humanis disampaikan oleh Personel Polsek Teweh Tengah kepada warga di Kel. Lanjas Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara. Rabu (04/09/2024) Pagi mulai Pukul 09:45 WIB.

Kapolres Barut AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Wahyu Satiyo Budiarjo, S.H., M.H. mengatakan personel Polsek Teweh Tengah gencar memberikan pemahaman tentang adanya penyebaran berita hoax, fitnah atau berita yang tidak sesuai fakta dan kenyataan baik melalui media sosial ataupun secara langsung face to face tidak menggunakan media internet.

“Kami juga tidak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat sebagai upaya memutus rantai penyebaran hoax, fitnah atau berita tanpa bukti itu dapat melanggar dan dikenakan hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana serta merugikan banyak pihak,” tambahnya.

"Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini sebagai bentuk Polri peduli kepada masyarakat dengan diputusnya rantai penyebaran Hoax diharapkan masyarakat tidak termakan berita-berita tidak benar," Tutupnya. (Frd)