Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement

Advertisement
Senin, 06 Januari 2025, Januari 06, 2025 WIB
Last Updated 2025-01-11T03:24:08Z

Desa Juking Pajang Lakukan Musrembang

Advertisement

Puruk cahu benuapos24.com-Musrembang yang dilakukan di desa Juking pajang berlangsung pada tanggal 7 Januari 2025.

Musrenbang yang di selenggarakan pada hari ini adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPD) tahun anggaran 2025 – 2026,” kata kepala desa H. maman.

“Adapun yang direncanakan. Dalam Musrenbang pada hari ini ini kedepannya akan dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM Desa. 

Hal ini adalah agenda rutin  Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa.” Pungkasnya kades jkp

Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh lembaga publik, pemerintah desa, bekerja sama dengan warga masyarakat desa dan para pemangku kepentingan lainnya.s

Seluruh Aparatur pemerintah desa berharap kedepannya akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara menggali potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.

“Kegiatan Musrenbang Desa dalam rangka penetapan skala prioritas RKP Desa Tahun Anggaran 2025 – 2026 yang sedang berlangsung di kantor desa’ Juking pajang.

 program-program yang ada RPJMDes dan melalui prosedur sebagaimana yang telah ditetapkan, akhirnya disepakati menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKPDes Tahun Anggaran 2025 – 2026 Program-program yang tertunda yang tidak dapat dilaksanakan pada tahun anggaran 2024. 2025 karena adanya keterbatasan anggaran / penggeseran anggaran yang dipergunakan untuk kepentingan pembangunan di semua  menjadi program prioritas dalam RKPDes Tahun 2025- 2026, ” katanya.

“Musrenbang Desa merupakan singkatan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang dimana materi Musrenbang RKPDesa ini merupakan implementasi dari pedoman penyusunan RKPDes Tahunan.

Secara definisi Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang selanjutnya disebut Musrenbang Desa adalah musyawarah antara BPD, Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa.

 Musrenbang Desa diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020. Di samping itu, ketentuan mengenai Musrenbang Desa, “Tutupnya kades jkp.