Deoxa Indonesian Channels

lisensi

Advertisement

Advertisement
Jumat, 10 Januari 2025, Januari 10, 2025 WIB
Last Updated 2025-03-12T03:05:47Z

Kapolres Tindak Tegas Kasus Perjudian Masyarakat Harap Lapor

Advertisement
Kapolres Tindak Tegas Kasus Perjudian Masyarakat Harap Lapor
Puruk cahu Benua pos 24.com-Pelaksanaan acara adat Totoh Numbeng di Betang wilayah Desa Tahujan Ontu Kecamatan Tanah Siang Selatan pada Sabtu (11/1) lalu menuai tanggapan beragam dari masyarakat, khususnya warganet di beberapa platform sosial media mengenai hilang nya 2 nyawa.

Tampak tidak sedikit tanggapan miring dari banyak komentar warganet atas adanya aktifitas praktek perjudian yang menurut mereka (warganet.red) jadi salah satu pemicu utama terjadinya banyak peristiwa tindak pidana ringan hingga berat sampai berujung maut menghilangkan nyawa orang lain baru baru ini.

Kejadian di tempat perjudian bukan hanya sekali ini saja namun sudah seringkali, dan hilang nya 2 nyawa ini sudah ke sekian kalinya. 

Menanggapi kondisi seperti ini Kapolres Murung Raya AKBP Irwansah SIK MM melalui Kasat itel Iptu Yulianto menegaskan bahwa pihaknya tegas tegak lurus dalam proses penegakan hukum, seperti yang diinstruksikan secara berjenjang dari Kapolri, Kapolda hingga Kapolres di wilayah hukum Polres Mura jajaran.

“Terkait dengan peristiwa hukum yang terjadi, tentu seperti yang di sampaikan oleh Kapolres penegakan hukum yang seadil-adilnya terus berproses,” ujar Kasat intel, Minggu (12/1).

Selain itu, terkait dengan adanya kegiatan perjudian di acara adat ini, Yulianto membeberkan bahwa sebelumnya jauh-jauh hari pihaknya telah melakukan pendekatan dan edukasi kesemua pihak-pihak terkait bekerjasama dengan para tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat untuk tidak melakukannya, dan meminta masyarakat untuk aktif melaporkan kepada pihak kepolisian jika mendapati adanya praktek ataupun kegiatan perjudian yang meresahkan.

Ini semua menjadi perhatian serius pemerintah pusat untuk dilakukan penindakan tegas terhadap aktifitas yang sangat meresahkan ditengah-tengah masyarakat.

“Kami dari jajaran kepolisian Polres Mura sesuai instruksi pimpinan menindak tegas adanya kegiatan perjudian, dan tentunya juga sangat menjunjung tinggi adat istiadat serta budaya dan kearifan lokal dimana tempat kami bertugas melayani masyarakat,” bebernya

Selain itu kita  terus melakukan pendekatan secara preventif dan rehabilitatif terkait dalam melakukan pencegahan dan penindakan potensi munculnya aktifitas perjudian ini, baik dengan melakukan sosialisasi, patroli dan razia secara intensif,” tambahnya.

untuk meminimalisir hingga menghilangkan praktek perjudian yang berlindung dibalik kegiatan adat ini perlu waktu yang cukup panjang, dukungan, keseriusan dan komitmen semua pihak dan utamanya masyarakat adat di Murung Raya. Sehingga harapannya jika upaya ini berhasil, dipastikan akan berdampak positif bagi masyarakat dan generasi muda di Wilayah Hukum Polres Murung Raya.(Red)